Suara.com - Artis Fanny Ghassani kini sudah mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. Dia baru saja memamerkannya di Instagram Stories.
"Siap nyetir di US," tulis Fanny Ghassani di foto tersebut, Rabu (24/11/2021).
Perempuan 30 tahun ini merasa perlu membuat SIM Internasional karena kerap bepergian ke luar negeri. Selama di sana, dia juga ingin mengendarai mobil sendiri.
"Pengalaman ke Europe kemarin nggak bikin ini, jadi nggak bisa nyetir," ungkapnya.
Baca Juga: Dilarang Suami Main Sinetron, Fanny Ghassani Nurut
Tak ingin menyesal, bintang sinetron Cinta Fitri ini akhirnya bikin SIM Internasional. Dalam waktu dekat, dia hendak bertolak ke Amerika Serikat.
"Jadi kalau mau jalan, bikin dulu supaya kalau mendadak harus nyetir bisa nyetir," katanya.
SIM Internasional merupakan dokumen legal bagi wisatawan asing yang ingin mengemudikan kendaraan di luar negeri. SIM ini berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penerbitannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010, penerbitan SIM Internasional diambil alih oleh Kepolisian Republik Indonesia.
SIM Internasional tidak lagi diterbitkan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Baca Juga: Fanny Ghassani Ungkap Alasan Tak Main Sinetron Lagi