Suara.com - Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita beserta suaminya, Edrianto dan tiga notaris baru saja ditangkap pihak kepolisian atas kasus mafia tanah.
Dalam kasus ini, mereka dibantu oleh tiga orang notaris, yaitu Faridah dari PPAT Tangerang Selatan, lalu Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat.
Meski begitu, kuasa hukum Riri Khasmita, Syakhrudin mengatakan, kliennya itu tidak mengenal sosok notaris tersebut. Sebab, ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki yang menunjuk notaris tersebut untuk mengubah surat rumah.
![Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir, saat dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/18/57598-nirina-zubir-dan-riri-khasmita.jpg)
"Satu lagi yang perlu diklarifikasi adalah berkaitan dengan notaris. Yang dikatakan bahwa komplotan dengan klien kami itu tidak, karena yang menunjuk notaris itu almarhumah itu sendiri, ibu Cut, seperti itu," kata Syakhrudin, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Kemudian, ibu Riri juga kan enggak kenal sama orang notaris ya. Lalu dikenalkan (oleh almarhumah)," katanya menyambung.
Dia mengatakan, ibunda Nirina Zubir bahkan mengetahui penandatanganan balik nama rumah tersebut. Sehingga, kepemilikan rumah tersebut berubah nama menjadi Riri Khasmita.
![Aktris Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/17/68756-nirina-zubir-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Saat penandatanganan Ibu Cut datang, nanti juga notaris akan memperjelas bahwa Ibu Cut datang di notaris untuk menandatangani proses balik nama," ucap Syakhrudin.
Pada persidangan nanti, pihaknya akan mendatangkan ahli untuk membuktikan bahwa tanda tangan tersebut berasal dari ibunda Nirina Zubir.
"Mungkin nanti saya di pengadilan juga ada hak juga untuk mendatangkan ahli, untuk menguji keaslian dari tanda tangan tersebut," imbuhnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Mafia Tanah Tuduh Adik Nirina Zubir Ambil Paksa Barang-barangnya
![Riri Khasmita dan suami, Edrianto. [Instagram @ririkhasmita44]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/23/34946-riri-khasmita-dan-suami-edrianto.jpg)
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir sekitar Rp 17 miliar.