Suara.com - Keluarga Bibi Ardiansyah dan keluarga Vanessa Angel berbeda pendapat soal pembagian dan pengelolaan harta warisan kedua mendiang. Ada yang ingin semua harta untuk Gala, ada juga yang menginginkan dibagi-bagi.
Pengasuh Pondok Pesanten Ora Aji Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah memberikan pendapatnya soal itu. Kata dia, dalam Islam sudah diatur siapa-siapa saja yang menjadi ahli waris bila ada yang meninggal dunia.
"Ahli warisnya si Vanessa itu kan tidak hanya anak, termasuk yang lain. Ahli waris itu kan banyak. Rulenya itu sudah ada, lakukan saja," kata Gus Miftah dikutip dari Youtube Hitz Infotainment, Rabu (24/11/2021).
"Jadi kalau dibilang ini mutlak 100 persen haknya anak, juga nggak, karena juga ada hak ahli waris yang lain," ujar dia lagi.
Baca Juga: Ayah Vanessa Angel Tak Tahu Faisal Ajukan Hak Perwalian Tunggal Atas Gala
Gus Miftah yakin kalaupun pembagian harta waris dilakukan berdasarkan hukum Islam, Gala yang paling banyak mendapatkan jatahnya.
"Prosentasi terbesar pasti untuk si Gala, nggak mungkin untuk yang lain," kata Gus Miftah.
Tapi, Gus Miftah melanjutkan, pembagian harta warisan juga bisa dilakukan dengan hukum adat. Bila ada kesepakatan semua harta diberikan untuk Gala pun tak masalah.
"Kalau kemudian yang lain mengatakan ya sudahlah untuk perkembangan si anak semuanya, karena hukum waris itu bisa diatur menggunakan hukum agama maupun hukum adat, artinya hukum adat itu baiknya bagaimana menurut keluarga, menurut ahli waris, itu boleh-boleh saja," katanya menjelaskan.
Sahabat Deddy Corbuzier ini menggarisbawahi jangan sampai haknya anak yatim, dalam hal ini Gala, diambil. Dia lantas mengutip dalil dan menjelaskan maknanya.
Baca Juga: Viral, Kabar Doddy Sudrajat Pernah Timpuk Vanessa Angel Pakai Remote
"Jangan kau dekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang baik. Artinya dengan cara yang baik itu adalah dimanfaatkan untuk kesejahteraan si anak yatim," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Nabi Muhammad pernah mengatakan bahwa dirinya begitu dekat dengan anak yatim di Surga. Karenanya, dosa besar jika berbuat zalim pada anak yatim, termasuk mengambil haknya.
"Kalau orang makan hartanya anak yatim tanpa hak itu luar biasa besar dosa, maka jangan pernah dilakukan," kata Gus Miftah.