Suara.com - Doddy Sudrajat tak tahu besannya, Faisal mengajukan hak perwalian tunggal atas cucunya, Gala Sky Andriansyah di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sepengetahuannya, hak perwalian yang diajukan adalah hak asuh bersama.
"Saat itu Faisal bertanya bagaimana kalau pengasuhan Gala diurus pihak sana ke pengadilan," ungkap Doddy Sudrajat di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa malam (23/11/2021).
"Saat itu saya menjawab silakan aja. Bener saya mengiyakan, tapi iyanya saya saat itu diurus kita bersama," sambungnya lagi
Baca Juga: Viral, Kabar Doddy Sudrajat Pernah Timpuk Vanessa Angel Pakai Remote
Namun saat diminta datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk tandatangan, Doddy Sudrajat mengetahui fakta lain. Bahwa yang diajukan Faisal adalah hak perwalian tunggal.
"Saya datang draft pengasuhan anak (perwalian) dan hak waris sudah dibuat tanpa pengetahuan dan persetujuan saya. Tanpa ada penjelasan mau ada yang direvisi atau tidak," terangnya.
Doddy Sudrajat tidak memungkiri kalau sangat kecewa.
"Itu sudah ada draft, harusnya kan kita sama-sama dateng, kita baca, mana yang keberatan, seperti apa (isinya) dan saat itu kondisi saya masih berkabung. Nggak memungkinkan lah bicarain debat," ungkapnya.
Ketika membaca sekilas, Doddy Sudrajat mengetahui dalam hak perwalian tak ada namanya, hanya Faisal wali tunggal. Sementara di hak waris, namanya termaktub.
Baca Juga: Sahabat Vanessa Angel Bongkar Sifat Ortu Bibi Ardiansyah, Publik Ikut Memuji
"Daddy tanda tangan saat itu. Hak waris itu daddy tanda tangan. Hak perwalian tidak ada nama daddy," ujarnya.
Merasa dicurangi, Doddy Sudrajat pun esoknya mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Barat meminta revisi dan keberatan. Tapi lantaran sudah terlanjur terdaftar, keberatan itu disarankan disampaikan saat sidang berlangsung.
"Besoknya saya datang lagi ke pengadilan dengan keberatan saya dengan isi hak perwalian Gala dan hak waris, saya mau merevisi tapi karena sudah didaftarkan dan dapat nomor sidangnya sudah tidak dapat dibatalkan," jelasnya.
Atas dasar itulah, Doddy Sudrajat bakal mengajukan keberatan saat sidang berlangsung nanti. Sebelumnya, ia juga berencana mengajukan hak perwalian di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.