Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar ke Polda Metro Jaya. Riri dan suaminya, Edrianto, merupakan dua dari lima tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik.
Riri diduga diam-diam mengubah kepemilikan aset keluarga Nirina Zubir menjadi atas namanya dan sang suami.
Selain Riri dan Edrianto, tiga tersangka lain, termasuk para notaris kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.