Suara.com - Selain disekap, pihak Riri Khasmita juga mengungkap perlakuan kurang mengenakkan lainnya yang dilakukan adik artis Nirina Zubir, Fadhlan Karim.
"Beberapa barangnya juga ditahan ya, seperti mobil, karena itu masih kredit dan disuruh take over ke orang lain dan uangnya langsung diterima oleh saudaranya Nirina," kata kuasa hukum Riri, Putra Kurniadi ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Dan beberapa barang lagi seperti handphone laptop, TV juga ditahan oleh pihak Nirina," ujarnya lagi.
Lebih lanjut kata Putra, kliennya juga tak diizinkan keluar rumah selama tahun selama bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah keluarga Nirina Zubir. Hal itu kata dia sebagai bentuk pengekangan Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca Juga: Duh! Ada NIK Bodong pada Kasus Mafia Tanah ART Nirina Zubir
"Selama setahun ini tuh klien kami tidak diizinkan keluar rumah. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan," katanya.
Menurut Putra, penjagaaan di rumah keluarga Nirina Zubir sangat ketat sehingga kliennya tak bisa berbuat banyak untuk kabur dari tempat tersebut.
"Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar, pager digembok," ujarnya.
Namun saat disinggung kenapa Riri baru menyoal dan melaporkan apa yang dialaminya itu pihak berwajib, Putra bilang bahwa kliennya sejak awal tak ingin memperpanjang masalah tersebut.
"Seperti saya katakan tadi, dia (Riri Khasmita) masih berharap ada niat baik," kata Putra.
Baca Juga: Riri Khasmita Minta Penangguhan Penahanan, Ingin Penjarakan Adik Nirina Zubir
Soal tuduhan penyekapan, Nirina Zubir telah membantahnya. Dia menegaskan hanya menginterogasi Riri terkait kasus mafia tanah.
Sebelumnya, Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya hingga Rp 17 miliar ke Polda Metro Jaya. Riri dan suaminya, Edrianto, merupakan dua dari lima tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik.
Riri diduga diam-diam mengubah kepemilikan aset keluarga Nirina Zubir menjadi atas namanya dan sang suami.
Selain Riri dan Edrianto, tiga tersangka lain, termasuk para notaris kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.