Suara.com - Rizky Billar telah melaporkan delapan akun instagram yang melakukan teror dan ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan sang istri, Lesti Kejora.
Ditanya kira-kira siapa pelaku yang memberikan teror tersebut, Rizky Billar mengaku tak tahu menahu karena merasa tak punya musuh.
![Artis Rizky Billar usai berkonsultasi mengenai laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/23/29267-rizky-billar-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Nggak tahu (dugaan pelaku) makanya kita lapor ke sini biar cari tahu," ungkap Rizky Billar di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).
Rizky Billar selama ini sudah berusaha bersikap baik pada semua orang. Namun, ia sadar pasti ada saja orang yang tak suka padanya.
"Saya punya prinsip nggak pernah yang namanya pengin cari musuh. Saya selalu bersikap baik dengan siapa pun," bebernya.
![Artis Rizky Billar usai berkonsultasi mengenai laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/23/80165-rizky-billar-suaracomalfian-winanto.jpg)
"Tapi namanya kita hidup, akan ada aja orang yang tidak suka, akan ada saja orang," sambungnya lagi.
Terkait upaya mediasi dengan akun-akun yang melakukan dugaan pengancaman, Rizky Billar sudah melakukan. Suami Lesti Kejora itu menyebut beberapa di antara mereka justru malah menantangnya.
"Beberapa akun sempat saya tegur baik-baik, sempat saya ingatkan, beberapa ada yang menantang, beberapa juga ada yang menonaktifkan," jelasnya.
![Artis Rizky Billar saat datang untuk berkonsultasi mengenai laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/23/40312-rizky-billar-suaracomalfian-winanto.jpg)
Dalam laporannya itu, Rizky Billar menyertakan 8 akun Instagram yang melakukan tindak pengancaman.
Baca Juga: Rizky Billar Diancam Dibunuh, Laporkan Sejumlah Akun Instagram
Mereka dijerat dengan pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU RI NO. 19 tahun 2016 tentang ITE. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.