Mertua Vanessa Angel Sebut Gala Sky Nyaris Terlempar di Kecelakaan Maut

Rena Pangesti Suara.Com
Rabu, 24 November 2021 | 09:22 WIB
Mertua Vanessa Angel Sebut Gala Sky Nyaris Terlempar di Kecelakaan Maut
Keluarga Bibi Ardiansyah [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nggak tahu, pokoknya sudah di luar. Jarak dari mobil itu sekitar 2 meter," jelas Aris.

Penampakan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy.
Penampakan sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy.

Kini, Tubagus Joddy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria 24 tahun itu juga sudah ditahan di Polres Jombang sejak Kamis, 11 November 2021. 

Joddy dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 dan atau Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pasal 310 Ayat 4 berbunyi; “Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada Ayat 3 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta”.

Sedangkan Pasal 311 ay5at 5 berbunyi; “Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI