Diancam Dibunuh, Rizky Billar Resmi Laporkan Delapan Akun Instagram

Selasa, 23 November 2021 | 16:49 WIB
Diancam Dibunuh, Rizky Billar Resmi Laporkan Delapan Akun Instagram
Artis Rizky Billar usai berkonsultasi mengenai laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Rizky Billar resmi melaporkan beberapa akun Instagram terkait dugaan teror dan pengancaman. Billar dan istrinya, Lesti Kejora, salah satunya diancam dibunuh oleh akun tersebut.

"Ya salah satunya seperti itu teror (ancaman pembunuhan)," kata Rizky Billar usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).

Artis Rizky Billar usai berkonsultasi mengenai laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Rizky Billar usai berkonsultasi mengenai laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ancaman yang didapat Billar dan Lesti tak hanya sekali dua kali. Merasa tak aman, Billar akhirnya mengambil langkah hukum.

"Saya pelajari sekitar 3-5 bulan, tapi saat ini sudah kelewat batas, sehingga kita membuat laporan," ujar Billar.

Baca Juga: Merasa Terancam, Rizky Billar Akan Laporkan Sekitar Lima Akun Haters

Sementara, kuasa hukum Billar, Sandy Arifin mengatakan ada delapan akun Instagram yang dilaporkan.

Artis Rizky Billar saat datang untuk berkonsultasi mengenai laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Artis Rizky Billar saat datang untuk berkonsultasi mengenai laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data. Akunnya ada lebih sekitar delapan, buktinya ada screen shoot," ujar Sandy.

Laporan Rizky Billar ini terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, pemilik delapan akun tersebut dijerat pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU RI NO. 19 tahun 2016 tentang ITE.

Sebelumnya pada Juli lalu, Rizky Billar juga sudah melaporkan salah satu haters yang menghujatnya. Laporan tersebut masih dalam proses.

Kedatangan Billar ke Polda Metro Jaya hari ini juga untuk menanuyakan perkembangan laporan pertamanya. 

Baca Juga: Atta Halilintar Bersedia Gantikan Ponsel Rizky Billar yang Hilang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI