Suara.com - Polisi telah menjemput paksa dan menahan Ina Rosiana terkait kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir. Ina adalah seorang notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Penangkapan dan penahanan Ina disambut positif Nirina Zubir. Di Instgaram, dia me-repost unggahan salah seorang rekan tentang berita penangkapan Ina.
![Riri Khasmita (berhijab) menatap sinis ke arah Nirina Zubir, saat dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/18/57598-nirina-zubir-dan-riri-khasmita.jpg)
"Jagoan emang menangnya belakangan. Pelan tapi pasti!" tulis sang rekan sambil menandai akun Instagram Nirina dan suaminya, Ernest Cokelat.
Sementara Nirina bersyukur atas langkah yang diambil polisi terhadap tersangka tersebut.
"Alhamdulillah," tulis Nirina Zubir.
Kasubdit Harda Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi hari ini memastikan Ina langsung ditahan usai ditangkap oleh petugas.
![Aktris Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/17/64269-nirina-zubir-suaracomalfian-winanto.jpg)
Penyidik menjemput paksa Ina Rosiana di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
"Untuk notaris Ina Rosiana telah berhasil ditangkap ya di apartemen Kalibata," katanya.
Sementara Erwin Rudian yang juga notaris PPAT belum ditemukan hingga saat ini. Penyidik memasukkan tersangka kasus mafia tanah itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melakukan upaya kabur.
Baca Juga: Dijemput Paksa, Notaris Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Ditahan Polisi
"Iya (diduga kabur), kita menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak. Untuk Erwin, masih kita cari terus. Nanti akan kami masukkan (DPO)," ujar dia.