Sementara, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, belum bisa berkomentar terkait laporan baru yang terhadap kliennya itu. Dia ingin lebih dulu melihat perkembangan kasus yang pertama.
"Kami tidak mau masuk ke ranah sana, karena ini saya belum selesai. Kita lihat saja nanti perkembangan bagaimana. Kami fokus ke laporan Pak Karnu dan Agustin dulu," kata Susanti.
Tapi Susanti memastikan Oi siap hadapi proses hukum untuk laporan baru tersebut.
"Iya, jadi kami tunggu saja karena kalau ditanggapi tidak tahu laporan masuk atau diterima," katanya.