Suara.com - Selebgram RM menjadi korban pelaku kejahatan seksual. Ironinya, sosok yang melakukan perbuatan asusila itu adalah manajer sekaligus kekasih RM, Adi.
Tak hanya melakukan pelecehan seksual, Adi bahkan menyebarkan video syur dengan RM di media sosial. Pemicunya karena RM hendak memutuskan hubungan dengan pacarnya tersebut.
Mewakili RM, pengacaranya Syam Yousef menceritakan awal perkenalan kliennya dengan Adi. Peristiwa itu terjadi pada Januari 2019.
"Selebgram itu kan berkaitan dengan kualitas foto yang baik, maka berkenalan dengan Adi yang punya studio foto. Dekat karena sering main terus mereka pacaran," kata pengacara RM, Syam Yousef saat dihubungi Suara.com, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Viral Video Syur 19 Detik Selebgram RM: Disebar di Grup WhatsApp
Sebagai manajer, Adi mengatur kegiatan perempuan yang juga bekerja sebagai penyanyi dangdut tersebut. Termasuk pula yang mengurus media sosial RM.
"Juli 2021, ada perbuatan seperti itu yang dilakukan kepada korban. Direkam tanpa sepengetahuan RM," tuturnya.
Adi kemudian menjadikan video itu sebagai senjata. Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut jika perempuan 19 tahun itu memtuskan hubungan dan tak mau melayani nafsu bejatnya.
"Kalau kamu tidak mau menuruti perintah saya, keinginan saya, menyalurkan nafsu saya, ini disebar," kata pengacara RM.
"Setiap melakukan perbuatan suami istri itu, direkam lagi, direkam lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Video Syur 19 Detik Beredar, Direkam Diam-diam Lalu Disebar di Instagram Korban
Gerah dengan perbuatan ini, RM akhirnya nekat memutuskan hubungan pada Kamis, 18 November 2021. Ia mengganti nomor telepon agar Adi tak bisa menghubunginya.
"Ternyata besoknya keluar, disebar empat video di grup WhatsApp dan di Instagram milik korban," kata pengacara RM.
Pengacara RM menyebut perbuatan ini bukan lagi pemerkosaan. Tapi sudah masuk dalam perbuatan perbudakan.
"Ini mah perbudakan, kurang ajar. Dia kan diancam. Kalau tidak mau melayani, disebar, melakukan dalam tekanan itu direkam," jelas Syam Yousef.
RM akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, Polres Garut, Jawa Barat pada Jumat (19/11/2021) malam. Tim dari Polres Garut bertindak cepat dan menangkap pelaku di kawasan Bekasi pada Sabtu (20/11/2021).
"Statusnya sekarang sudah tersangka dan ditahan di Polres," pungkasnya.