Suara.com - Artis Nirina Zubir mendapatkan fakta baru mengenai asisten rumah tangga (ART) ibunya, Riri Khasmita. Bagaimana tidak, Riri Khasmita rupanya dikenal penipu di kampung halamannya.
Kejadian itu terjadi jauh sebelum Riri Khasmita bekerja di rumah ibu Nirina Zubir.
Hal itu diungkap seorang netizen yang mengaku menjadi korban penipuan Riri Khasmita di masa lampau. Dia mengirim direct message (DM) ke Nirina Zubir terkait masalah ini yang kemudian diunggah di Instagram Story pada Senin (22/11/2021).
"Riri dan suaminya itu juga telah menipu suami saya. Dia kabur dari Pringsewu Lampung. Banyak nipu orang di sini terus kabur," bebernya.
Baca Juga: Pakar UGM: Mafia Tanah Bermain dalam Ruang Ada dan Tiada
"Udah kenyang nipu orang alhamdulillah kena kasus sama Nirina dengan kasus nipu orangtuanya. Biar kasus dia lebih berat hukumannya," sambungnya lagi.
Menurutnya, ada banyak korban penipuan perempuan tersebut.
"Kalau di sini setahu saya dua orang. Satu malah kaya gajah Lampung dan satu lagi tetangga ketipu masalah surat tanah juga. Kata suami dia banyak menipu di Pringsewu, Cuma saya nggak tahu siapa saja," tuturnya.
Di unggahan berikutnya, Nirina Zubir juga membagikan postingan korban lainnya dari Riri Khasmita.
"Orangtua saya bahagia dengarnya. Karena Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto akhirnya ketangkep memang dia mafia. Fyi, suaminya ponakan bapak saya dari dulu memang penjahat semasa tinggal di Lampung," ujar si netizen.
Baca Juga: Terungkap! Cara Licik Riri Rampas Aset Berharga Ibu Nirina Zubir
Untuk bagian caption sendiri, Nirina Zubir mengingatkan netizen yang menjadi korban untuk segera lapor polisi.
"Nah nah dapet DM seperti ini. Kalau ada yang miliki masalah yang sama bisa laporkan ke polisi sehingga benar-benar membuat jera dan memberatkan hukuman tersangka," tulis Nirina Zubir.
Sebagaimana diketahui, Nirina Zubir bersama keluarganya menjadi korban perampasan tanah. Pelakunya adalah asisten ibu dari bintang Get Married ini, Riri Khasmita.
Riri mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami. Selain dengan suami, ia dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Total kerugian dari kasus perampasan tanah ini senilai Rp 17 miliar. Tak terima dengan hal tersebut, Nirina Zubir melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwajib pada Juni 2021.