"Yang dilakukan Nirina dengan tampil di podcast dengan mengatakan hal yang negatif terkait pemberitaan tvone itu Institutional Character Assasination. Saya sudah minta divisi legal untuk menelaah semuanya dan selanjut mengingat podcast tidak di atur di bawah UU Pokok Pers, kami akan gunakan UU ITE," terangnya.
"Itu kan fakta dari sisi pengacara dalam membela kliennya bahwa dia tidak suka dengan yang disampaikan pengacara, soal lain," sambungnya.
Nirina Zubir awalnya diundang stasiun televisi tersebut untuk menjelaskan permasalahan dengan mantan ARTnya terkait mafia tanah.
Dia kemudian kecewa lantaran pengacara si ART dihadirkan.
"Sumpah kecewa banget sama TV One, Nirina nggak ngerti. TV one menjebak Nirina, live bersama seseorang yang mengaku kuasa hukum dari tersangka. yang kami ketahui, bukan dia," kata Nirina Zubir di Instagram Story, Kamis (18/11/2021).
"Na sudah memberikan waktu banyak dari 05.30 pagi untuk wawancara dan memberikan semua pikiran dan pengalaman untuk dibagi," tuturnya.
Dia pun menuntut permintaan maaf dari televisi tersebut.