Suara.com - Nirina Zubir membongkar borok Riri Khasmitha, eks pembantu rumah tangga ibundanya yang diduga meenggelapkan enam aset milik keluarganya.
Istri Ernest, gitaris grup band Cokelat tersebut menunjukkan catatan Cut Indria Marzuki, almarhumah ibundanya terkait utang Riri Khasmita.
"Ini adalah contoh notes yang almarhum ibu saya tulis mengenai pinjam meminjang uang tersangka Riri Khasmita. Contoh notes kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka," terang Nirina Zubir lewat akun media sosial Instagram.
Selanjutnya, Nirina juga menyebut masih ada orang tersangka lainnya yang masih belum memnuhi panggilan polisi. Keduanya, menurut Nirina Zubir, berprofesi sebagai notaris.
"Sekarang ini masih ada 2 notaris yang sudah menjadi tersangka. Tapi masih belum memenuhi
panggilan polisi. Atas nama Ina Rosaina dan Erwin Riduan. Mereka adalah PPAT JAKARTA BARAT
yang tanda tangannya tertera di sertifikat yang telah di balik nama menjadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto.
Sebelumnya, penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut penggelapan aset keluarga Nirina Zubir. Tiga diantaranya merupakan oknum notaris yang diketahui berinisial F, IR, dan ER.
Sedang dua tersangka lainnya diketahui adalah Riri Kasmita yang merupakan mantan asisten rumah tangga di keluarga Nirina Zubir dan suami Riri atas nama Endrianto. Kelima tersangka dikenakan yakni pasal berlapis Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat beberkan Riri Khasmita usai rampas aset Rp17 miliar. Dari hasil kejahatannya Riri membangun bisnis makanan.
"Frozen food itu faktanya. Faktanya dia sekarang punya bisnis itu. Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti,” kata Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021) lalu.