Suara.com - Cupi Cupita resmi menikah dengan Bintang Bagus pada Jumat (19/11/2021). Uniknya, salah satu mahar pernikahan mereka adalah uang kripto senilai Rp 119 juta.
Kripto, kekinian menjadi heboh diperbincangkan. Lantaran ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan kripto dijadikan sebagai mata uang.
Menanggapi fatwa tersebut, sahabat Cupi Cupita, Adit buka suara. Sang biduan rupanya sudah mengetahui kehebohan ini.
"Sudah tau soal (fatwa MUI kripto)," kata Adit saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Resmi Menikah, Ini 5 Fakta Bintang Bagus Suami Cupi Cupita
Namun karena fatwa ini baru dikeluarkan, Cupi Cupita dan Bintang Bagus tidak bisa membatalkan begitu saja yang sudah dipersiapkan.
"Mereka sudah lama merencanakan kripto ini," terang Adit.
Baru terungkap pula bahwa kripto sebenarnya bukan mahar utama untuk Cupi Cupita. Adit mengatakan ini sebagai investasi untuk biduan 28 tahun tersebut.
"Itu bentuk investasi yang diberikan pihak suami ke istri. Tapi disebut mahar juga," terang Adit.
Sementara itu mahar utama di pernikahan Cupi Cupita berupa logam mulia dan rumah.
Baca Juga: Momen Cupi Cupita Menikah, Digelar di Hotel Mewah nan Penuh Haru
"Ada logam mulia, cincin kawin, rumah senilai Rp 2,5 miliar," ucap sahabat Bintang Bagus dan Cupi Cupita ini.
Hanya saja memang dalam ijab kabul, rumah tersebut tidak disebutkan sebagai mahar.
Dalam ijab kabulnya, Bintang Bagus hanya menyebutkan menyerahkan mahar berupa logam mulia 19 gram dan uang kripto senilai Rp 119 juta.