"Ada, surat kuasanya ada," kata Syahrudin.

Pembicaraan kemudian dipotong oleh pembawa acara untuk. Ia meminta Nirina Zubir untuk mendengarkan dulu apa yang disampaikan Syahrudin, dan kemudian Nirina bisa menanggapi.
Syahrudin kemudian melanjutkan pernyataannya. Syahrudin kembali mengatakan kalau Riri Khasmita awalnya adalah ngekos di rumah ibunda Nirina Zubir.
"Dia (Riri) membayar (uang kos) kok. Kalau asisten rumah tangga digaji dong, sampai sekarang dia bayar kos," kata Syahrudin.
Syahrudin kemudian menceritakan bagaimana ibunda Nirina Zubir meminta tolong Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah tersebut.
![Eks ART keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita dihadirkan oleh Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/18/94289-nirina-zubir-dan-riri-khasmita.jpg)
Menurut Syahrudin, surat-surat tanah tersebut ada yang belum balik nama. Bahkan, ibunda Nirina Zubir juga memiliki beberapa kewajiban untuk membayar pajak tanah tersebut.
Karena tidak ada uang untuk membayar pajak. Ibunda Nirina Zubir kemudian menggadaikan surat tanah tersebut ke bank. "Dengan harapan mendapatkan dana untuk melakukan pembiayaan," kata Syahrudin.
Namun karena ibunda Nirin Zubir sudah sepuh, menurut Syahrudin, bank tidak akan mau mengeluarkan uang. Maka Cut Indria Marzuki meminta mengatasnamakan Riri Khasmita, agar mendapatkan kredit dr bank.
Berkaitan dengan notaris, Syahrudin mengaku kalau Riri Khasmita tidak mengenal. "Notaris ini juga ditunjuk oleh almarhumahah Cut ke klien kami," kata Syahrudin.
Baca Juga: Minta Kementerian ATR Tak Gentar, Puan Maharani: Pecat Pegawai yang Terlibat Mafia Tanah!
Si presenter kemudian bertanya kepada Syahrudin. Bila Riri Khasmita tak mengenal notaris, bagaimana dua orang tersangka berkomplot atas nama Riri.