Suara.com - Aktris Niriza Zubir tampak emosional saat bertemu Riri Khasmita, mantan ART ibunya yang telah diam-diam mengubah kepemilikan tanah keluarganya. Mereka bertemu saat Riri dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya.
Nirina tak dapat menahan emosinya lantaran Riri dan suami yang juga jadi tersangka masih berani menatap sinis padanya dengan tangan diborgol.
"Sampai sekarang tangan saya masih bergetar karena sakit hati," kata Nirina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Riri dan suami rupanya tak hanya mengambil aset sang ibunda. ART kepercayaan ibunya itu juga meminjam uang sejumlah Rp 250 juta hanya dengan kwitansi tertulis.
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru
Hal itu baru diketahui bintang film Heart ini dari cacatan harian almarhumah ibunya.
"Dipinjam Riri 250 juta juga hanya dengan kwitansi (biasa/nonformal). Nanti saya akan sebarkan juga di Instagram beberapa kata-kata ibu saya ditulis di nota, dia pinjam uang berapa dijanjikan kembali, dia sudah ngambil segini seberapa macem," katanya.
Niriza Zubir tak abis pikir Riri memenfaatkan ibunya setelah diperlakukan sangat baik dan diberikan kepercayaan penuh.
"Jadi kok lu tega sih, ibu saya udah ngasih kehidupan yang baik, memperbaiki kehidupan lu ternyata timbal baliknya seperti ini. Tadi nggak kuat, sampai sekarang saya menyebut namanya aja masih berat dan penuh dengan amarah," ujarnya.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir mengira surat-surat tanah miliknya hilang. Dia kemudian menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurusnya.
Baca Juga: Tanah Dirampas eks ART, Nirina Zubir: Ibu Saya Bepergian Masih Naik Angkot
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru diam-diam mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami.
Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Kasus ini sudah ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Ada lima tersangka, tiga diantaranya ditahan.