Suara.com - Han Seo Hee, mantan kekasih TOP BIGBANG yang terlibat dalam kasus narkoba yang menyeret nama B.I Ikon didakwa atas penggunaan metamfetamin. Dijatuhi hukuman penjara, Han Seo Hee disebut-sebut memaki hakim.
Mengutip Allkpop, Han Seo Hee dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Divisi Kriminal 1 Pengadilan Distrik Suwon Cabang Seongnam (17/11/2021). Selain itu, ia juga ditahan oleh pengadilan karena berisiko melarikan diri.
Saat dijatuhi hukuman, seorang narasumber menyebut bahwa Han Seo Hee memaki hakim.
"F***k, serius? Saya tidak akan lari dan saya tidak akan ditangkap. Hakim apa yang kamu lakukan? Tidak ada alasan untuk menghukum saya ke penjara!" sebut seorang narasumber dikutip Suara.com pada Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Bicara Soal Cepu, Anji Jadi Curiga ke Deddy Corbuzier Gara-Gara Ini
Hakim lantas menyarankan bila mantan kekasih TOP itu tak terima dengan keputusan pengadilan agar mengajukan banding.
Namun Han Seo Hee disebut-sebut terus memaki saat digiring keluar ruangan sidang.
Kasus Han Seo Hee ini sudah berlangsung lama. Sebelumnya pada tahun Oktober 2016, ia dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan 4 tahun masa percobaan karena kasus narkoba.
Kemudian pada Juli 202o ia dinyatakan positif zat psikotropika selama masa percobaannya. Saat tu, ia mengklaim ada kekeliruan dalam tes urinnya.
Han Seo Hee menyebut bahwa gelas kertas penampung tes urinnya jatuh sehingga tercampur dengan sampel orang lain di toilet.
Baca Juga: Balik Bermusik, Anji Akan Rilis 3 Lagu Dalam Waktu Dekat