Suara.com - Sidang gugatan pengakuan anak yang duajukan Wenny Ariani terhadap artis Rezky Aditya masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Di sidang terbaru, tim kuasa hukum penggugat sempat emosi dengan saksi dari pihak Rezky.
"Tadi itu kenapa saya sangat begitu emosional karena saya melihat bahwa saksi ini betul-betul mendapat doktrinasi," kata kuasa hukum Wenny, Rusdiyanto Matulatuwa dikutip dari Youtube Cumicumi, Kamis (18/11/2021).
Menurut Rusdiyanto, saksi tak bersikap objektif di persidangan. Sehingga jawaban yang keluar dari mulutnya selalu tak logis.
"Semakin dia mencoba mengingkari pertanyaan demi pertanyaan, justru semakin membuka persoalan ini menjadi tidak logis untuk diingkari," ujarnya.
Baca Juga: Hamil, 3 Artis Memilih Tak Menikah dengan Mantan Pacar
Rusdiyanto kemudian memberikan contoh. Dia bertanya kepada saksi kenapa Rezky tak membantah secara gamblang apakah anak yang dilahirkan Wenny delapan tahun lalu sebagai darah dagingnya atau bukan.
"Saya tanya tadi kalau ini memang suatu gangguan, kenapa tidak memberikan hak jawab, sampaikanlah kalau itu ya atau bukan, itu yang tidak pernah kita dapatkan, baik di persidangan pembuktian maupun di luar persidangan," ujarnya.
Menurut Rusdiyanto, saksi hanya ingin menegaskan bahwa Rezky dan Wenny dulunya tak pernah punya hubungan spesial, melainkan cuma rekan bisnis.
Padahal, fakta membuktikan Rezky pernah ke kediaman Wenny pada pukul 4 pagi.
"Bahkan tadi sempat memaksakan untuk ke rumah jam empat pagi pun untuk dalam rangka untuk membicarakan bisnis, itu kan tidak logis. Apakah se-urgent itu sehingga harus bicarkan bisnis jam empat pagi, ke rumah orang pula," katanya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Duka Citra Kirana Meninggal Dunia, Benarkah?