Suara.com - Kasus mafia tanah yang dialami keluarga Nirina Zubir jadi cukup jadi perhatian publik. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sampai angkat bicara dan siap turun tangan.
Sofyan mengatakan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada keterlibatan oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN dalam kasus tersebut.
"Kelihatannya yang terlibat PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan pembantunya, namun apakah penyalahgunaan ataupun pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu, nanti kita audit dulu apakah ada BPN ikut terlibat," kata Sofyan di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).
Menurut Sofyan, bukan tak mungkin oknum pegawai ATR/BPN terlibat dalam kasus tersebut. Untuk lebih jelasnya, pihaknya akan melakukan audit.
Baca Juga: Kasus Nirina Zubir, Menteri Sofyan Djalil Blak-blakan soal Oknum Mafia Tanah
"Karena misalnya waktu mengalihkan sertifikat tanpa kehadiran orang sebenarnya bisa jadi itu ada PPAT yang punya kerjaan, tapi BPN tidak terlibat, tapi bisa BPN terlibat," ujar dia.
Dengan tegas, Sofyan mengatakan tak segan mencopot oknum pegawai BPN jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Menurut dia, kasus mafia tanah memang sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Kami akui ada oknum-oknum BPN yang terlibat, kami telah melakukan tindakan macam-macam tergantung kesalahannya, ada yang kita copot, pidanakan, turun pangkat, peringatkan, tergantung kesalahan," kata Sofyan.
Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir mengira surat-surat tanah miliknya hilang. Dia kemudian menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurusnya.
Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru diam-diam mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami.
Baca Juga: Nirina Zubir Disebut Anak Setan oleh Ibu Pelaku Mafia Tanah
Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.
Kasus ini sudah ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Ada lima tersangka, tiga diantaranya ditahan.