Dua Tersangka Kasus Mafia Tanah Belum Ditahan, Nirina Zubir Tak Tenang

Rabu, 17 November 2021 | 17:12 WIB
Dua Tersangka Kasus Mafia Tanah Belum Ditahan, Nirina Zubir Tak Tenang
Aktris Nirina Zubir saat memberikan keterangan pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai menggelar jumpa pers, aktris Nirina Zubir didampingi tim pengacara mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). Tujuan mereka ke sana untuk mengecek sudah sejauh mana laporan kasus mafia tanah yang telah dilaporkan pada Juni lalu.

"Kita ngecek laporan. Sejauh ini kan sudah tiga orang yang ditahan," kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya.

Menurut Nirina, ada lima tersangka dalam kasus mafia tanah yang dilaporkan. Tiga ditahan, dua lainnya masih menghirup udara bebas.

"Dari lima oraang tersangka masih ada dua orang lagi (yang belum ditahan). Sejauh ini sudah ada panggilan tapi belum datang," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Libatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah

Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). [Evi Ariska/Suara.com]

Dua tersangka yang dimaksud adalah oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Kita lihat lagi nanti perkembangannya, dua orang ini ada oknum PPAT Ina dan Erwin oknum PPAT," katanya.

Nirina Zubir mengatakan dia dan Polda Metro Jaya berencana menggelar konferensi pers pada Kamis (17/11/2021). Namun ia belum bisa memastikan kapan waktunya lantaran masih menunggu informasi dari pihak kepolisian.

Aktris Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kita tunggu lagi prosesnya besok kita ada preskon lagi berama pihak Polda, jamnya belum tahu. Tapi yang pasti kasus mafia tanah ini jadi perhatian khusus buat semuanya ya. Mudah-mudahan ini jadi pembeleajaran mohon dikawal semuanya," katanya.

Kasus mafia tanah ini berawal saat almarhumah ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, menyuruh ART-nya, Riri Khasmita untuk mengurus surat-surat tanah miliknya di kawasan Jakarta Barat.

Baca Juga: Nirina Zubir Menangis Almarhumah Ibunya Jadi Korban Mafia Tanah

Mendapat kepercayaan itu, Riri malah tak amanah. Dia justru mengubah kepemilikan enam aset menjadi atas namanya dan sang suami.

Selain dengan suami, Riri juga dibantu notaris dan PPAT dalam melakukan aksinya itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI