Suara.com - Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah. Enam surat tanah atas nama almarhum ibunya, dirinya, dan kakaknya, diubah oleh asisten rumah tangga ibunya yang bernama Riri Khasmita.
Diduga total kerugian yang dialami oleh keluarga besar Nirina Zubir mencapai Rp 17 miliar.
"Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris," kata Nirina Zubir, saat menggelar jumpa pers di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Kerugian Nirina Zubir meliputi dua aset tanah kosong yang sudah dijual dan kini sudah dibangun rumah. Selain itu, ada empat aset tanah kosong yang sudah digadai oleh Riri Khasmita.
Baca Juga: Nirina Zubir Menangis Jadi Korban Mafia Tanah, Pelaku Diduga ART-nya
"Enam surat ditukar sama mereka, sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dijual. Dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," ucap Nirina Zubir.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan oleh Nirina Zubir ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.
Saat ini sudah lima orang yang ditetapkan oleh tersangka. Tiga tersangka yakni Riri Khasmista bersama suaminya, Edrianto, dan pihak notaris yakni PPAT Farida sudah ditahan.
Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan karena belum menjalani pemeriksaan.
Seperti diketahui, keluarga artis peran Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Yang menjadi korban adalah Cut Indria Marzuki, mendiang ibunda Nirina.
Baca Juga: Ingat Pesan Almarhumah Ibu, Nirina Zubir Nangis Bahas Kasus Mafia Tanah
Tindakan kriminal itu dilakukan oleh orang terdekat mendiang ibunda Nirina Zubir yaitu Riri Khasmita.
Diketahui, Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga (ART) yang sudah bekerja sejak 2009.