Suara.com - Putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Rafly N Tilaar, sang suami tak bisa menjelaskan pada anaknya terkait kasus yang menimpa istri tercinta.
Rafly akhirnya terpaksa berbohong pada sang anak. Ia mengatakan, Oi, sapaan akrab Olivia Nathania sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan
Beruntung, sang anak percaya dan berhenti menanyakan keberadaan ibunya. Rafly mengaku sedih melihat istri dan anaknya terpisah.
"Bilang aja sementara ini lagi ke luar kota biar anaknya nggak nanya-nanya gitu," kata Rafly di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) malam.
Baca Juga: Menantu Nia Daniaty Siap Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan
"Ya perasaan sedih sih ya," ujarnya lagi.
Sebelumnya, hal serupa disampaikan Nia Daniaty. Penyanyi senior yang populer pada tahun 1980-an ini merasa terpukul ketika cucunya menanyakan keberadaan Oi. Dia bilang, sang cucu terus mencari ibunya.
"Tentunya yang tambah buat saya sedih adalah cucu saya, karena menanyakan mamanya ke mana, dua kali. Saya merasa terpukul," kata Nia Daniaty.
Nia Daniaty tak tahu harus berkata apa pada sang cucu. Tak ingin cucunya sedih, ia berbohong dengan menyebut Oi tengah sibuk bekerja di luar kota.
"Memang agak dilema, bingung bertumpuk pada pikirin saya, saya hanya bilang mamanya keluar kota," ujarnya.
Baca Juga: Curhat Menantu Nia Daniaty, Istri Ditahan Polisi dan Orangtuanya Sakit
"Kalau dia nanya pulang kapan, (aku bilang) belum tau. Karena masih kecil takutnya masih rewel karena masih kecil," kata dia lagi.
Olivia Nathania resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) malam. Penahannya hanya berselang tiga hari dia jadi tersangka.
Oi akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.
Olivia Nathania disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.