Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Enam Asetnya Diubah Kepemilikannya

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Rabu, 17 November 2021 | 12:49 WIB
Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Enam Asetnya Diubah Kepemilikannya
Nirina Zubir [Suara.com/Marni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Nirina Zubir dan keluarga besarnya, khususnya sang bunda, almarhumah Cut Indria Martini jadi korban mafia tanah. Enam sertifikat tanah mereka yang berada di kawasan Jakarta Barat diubah kepemilikannya oleh asisten rumah tangga (ART) sendiri, Riri Khasmita.

Mulanya, Indria mengira surat-surat tanahnya hilang. Dia kemudian minta tolong kepada Riri untuk mengurusnya.

Aktris Nirina Zubir saat menghadiri gelaran Festival Film Indonesia di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nirina Zubir saat menghadiri gelaran Festival Film Indonesia di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Minta tolonglah sama ART yang memang sudah bekerja sama dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," kata Nirina Zubir saat jumpa pers di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Riri malah mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh Ibunda Nirina Zubir. Menurut Nirina, sang ARTmengubah surat-surat aset tersebut menjadi atas namanya.

Baca Juga: Polri Tegaskan Kejar Terus Pelaku Mafia Tanah

"Alih-alih diurus ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto," ujar Nirina.

Dari enam sertifikat, empat sudah dibangun. Sementara sisanya masih berupa tanah.

Aktris Nirina Zubir saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktris Nirina Zubir saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Parahnya lagi, sebagian tanah dijual dan digadai. Duit yang didapat dari sana diduga dipakai untuk modal usaha.

"Uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," katanya.

Kasus ini sudah ditangani pihak berwajib. Ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah ini, termasuk notaris yang membantu membuatkan surat.

Baca Juga: KPK: Selamatkan 7 Aset Negara di Kota Makassar

"Tiga sudah ditahan dan dua masih dalam proses," kata kakak Nirina, Indra.

Mereka yang ditahan adalah Riri Khasmita, Edrianto, dan Farida. Sementara yang masih dalam proses, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI