Curhat Menantu Nia Daniaty, Istri Ditahan Polisi dan Orangtuanya Sakit

Rabu, 17 November 2021 | 10:00 WIB
Curhat Menantu Nia Daniaty, Istri Ditahan Polisi dan Orangtuanya Sakit
Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania mengaku sedih ketika mengetahui istri tercinta ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (11/11).

Tak pernah terbanyangkan dalam benak Rafly N Tilaar, Oi sapaan akrab istri tercinta tidak pulang ke rumah pasca diperiksa selama kurang lebih 10 jam.

Di sisi lain, Rafly N Tilaar tengah sibuk mengurus orangtuanya yang saat ini sedang sakit.

Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]
Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]

"Ya perasaan sedih sih ya ditambah orang tua juga lagi sakit," ujar Rafly N Tilaar di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) malam.

Pikiran Rafly N Tilaar tidak tenang mendengar istri tercinta akan tidur di sel tahanan. Tepat ketika putri Nia Daniaty itu ditahan, di saat itu ia tengah pulang ke rumah orangtuanya.

"Jadi, kalau bisa dibilang hati saya juga enggak tenang," ujarnya.

"Karena kebetulan posisi saya lagi pulang (saat itu), lagi jenguk orang tua ditambah mendengar keadaan lagi kayak begini juga," sambungnya.

Kasus putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Kasus putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Sebagai suami, Rafly berharap sang istri tercinta kuat dan kasus hukumnya segera selesai.

"Semoga kasus ini cepat selesai. Ya, semoga Mbak Oi juga diberi ketabahan, kekuatan juga buat hadapi semua ini," tutur Rafly.

Baca Juga: Menantu Nia Daniaty Terima Tantangan Farhat Abbas Buka Buku Rekening

Putri Nia Daniaty itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ia ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI