Farhat Abbas Curiga, Menantu Nia Daniaty Nikmati Uang Hasil Penipuan CPNS

Rabu, 17 November 2021 | 08:20 WIB
Farhat Abbas Curiga, Menantu Nia Daniaty Nikmati Uang Hasil Penipuan CPNS
Farhat Abbas saat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (23/4). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas menyimpan rasa curiga pada suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar. Ia menduga Rafly menikmati uang hasil dari penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari sang istri yang akrab disapa Oi.

"Sekarang saya lagi minta sama Rafly semua rekening keluarga kamu yang pernah dikirim uang ke Manado. Dia mengaku hanya pernah dikasih 5 juta sama Oi," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

"Tetapi pernah dikasih mobil BMW, lima motor dan teman-temanya," sambungnya.

Pengacara kondang, Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]
Pengacara kondang, Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]

Farhat berharap dengan adanya transparansi itu, mantan anak sambungnya tak mendekam di penjara sendiri. Ia menganggap Rafly bersenang-senang di atas penderitaan sang istri.

Baca Juga: Kasus Penipuan, Menantu Nia Daniaty Siap Diperiksa Polisi Lagi Jika Dibutuhkan

Tak ingin Olivia Nathania menderita sendiri Farhat Abbas menantang Rafly terbuka dengan menunjukkan seluruh rekening tabungannya bersama keluarga.

"Jadi saya bilang, oke saat ini saya percaya. Tapi tolong semua rekening-rekening keluarga kalian di print out saja, kalau memang ada kembalikan uang orang," ungkapnya.

Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]
Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]

"Jadi, jangan Olivia yang jadi korban sendirian. Itu saja. Masalah nanti pengembangan itu urusan polisi," tegas Farhat Abbas

Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.

Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Farhat Abbas Bingung Suami Olivia Nathania Tak Ditahan

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]

Dari gedung Ditreskrimum, istri Rafly itu didampingi kuasa hukumnya menuju ruangan kesehatan Biddokes kesehatan. Olivia Nathania terus menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Ia juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.

Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kasus putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Kasus putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI