Kasus Penipuan, Menantu Nia Daniaty Siap Diperiksa Polisi Lagi Jika Dibutuhkan

Rabu, 17 November 2021 | 08:10 WIB
Kasus Penipuan, Menantu Nia Daniaty Siap Diperiksa Polisi Lagi Jika Dibutuhkan
Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar akhirnya buka suara terkait namanya yang terseret dilaporkan ke polisi. Ini terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Rafly N Tilaar pun tak merasa gentar jika sewaktu-waktu kembali dipanggil pihak kepolisian. Mengingat sebelumnya ia bersama sang istri, Olivia Nathania sempat menjalani pemeriksaan.

"Siap insyaAllah (kalau dipanggil polisi)," kata kata Rafly N Tilaar di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) malam.

Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]
Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania ditemui di di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) [Suara.com/Evi Ariska]

Suami dari perempuan yang akrab disapa Oi ini mengaku siap bertanggung jawab. Jika dirinya terbukti ikut campur tangan dalam kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan Oi.

Baca Juga: Farhat Abbas Bingung Suami Olivia Nathania Tak Ditahan

"Ya buktiin," tegasnya.

Namun jika tak terbukti bersalah, Rafly tentunya akan melakukan pembelaan terhadap tudingan tersebut.

"Kalau memang saya enggak bersalah, ya saya akan melakukan pembelaan juga," tuturnya.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [Suara.com/Evi Ariska]

Sebelummya, Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.

Seperti diketahui, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Diduga Ikut Campur Kasus Penipuan CPNS, Keponakan Nia Daniaty Ikut Ditahan

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Sebelum resmi ditahan, Olivia Nathania sempat menjalani pemeriksaan dengan sang suami pada 11 Oktober 2021. Namun Rafly lebih dulu meninggalkan kantor polisi karena lebih cepat diperiksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI