Farhat Abbas Bingung Suami Olivia Nathania Tak Ditahan

Selasa, 16 November 2021 | 21:29 WIB
Farhat Abbas Bingung Suami Olivia Nathania Tak Ditahan
Suami Olivia Nathania, Rafly Noviyanto Tilaar saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas bingung mengapa suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar tak ditahan seperti sang istri. Padahal di awal kasus, pasangan suami istri itu yang dilaporkan atas kasus penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).  

"Yang terlapor kan hanya Rafly dan Oi (sapaan akrab Oliva Nathania) awalnya," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021). 

Pengacara kondang, Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]
Pengacara Farhat Abbas (kiri). [Suara.com / Evi ARISKA]

Alih-alih mendalamai pemeriksaan terhadap Rafly, penyidik justru menahan keponakan Nia Daniaty, FM alias K beserta ES, R, dan SN.

"Yang pengembangannya jadi keponakannya Nia lah, gurunya Angga lah, makanya saya kaget," ujar Farhat Abbas. "Ya, makanya (kenapa Rafly tak ditahan)," katanya menyambung.

Baca Juga: Diduga Ikut Campur Kasus Penipuan CPNS, Keponakan Nia Daniaty Ikut Ditahan

Pengacara kondang itu berharap pihak kepolisian juga fokus mendalami pemeriksaan terhadap Rafly. "Daya sensitivitasnya harus lebih ke situ (Rafly) lagi," ucap Farhat Abbas.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

Keponakan Nia Daniaty, FM alias K yang beberapa hari lalu telah ditetepkan sebagai tersangka ditahan menyusul Olivia Nathania. Selain itu, penahanan juga dilakukan terhadap ES, R, dan SN.  

Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas penipuan kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada Kamis (11/11/2021) malam. Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.        

Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.        

Dari gedung Ditreskrimum, istri Rafly itu didampingi kuasa hukumnya menuju ruangan kesehatan Biddokes kesehatan. Olivia Nathania terus menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Ia juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Olivia Nathania Ditahan, Farhat Abbas Wakili Nia Daniaty Minta Maaf

Bukti penipuan berupa Nota Dinas palsu ditunjukkan saat konferensi pers yang digelar Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bukti penipuan berupa Nota Dinas palsu ditunjukkan saat konferensi pers yang digelar Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.

Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.    

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.    

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI