Suara.com - Cinta Laura ikut mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi, yang tengah jadi perbincangan saat ini. Menurut Cinta, hal itu penting dilakukan demi mencegah kekerasan seksual.
"Sangat terharu mendengarnya (ada aturan baru) ini salah satu hal yang menjadi passion saya adalah berjuang untuk hak perempuan dan perlindungan anak," kata Cinta Laura, mengutip dari channel YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (16/11/2021).
Lebih lanjut dalam Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 itu juga membahas kesetaraan gender. Hal itu juga yang disoroti pelantun "Marquisa" ini.
"Salah satu nilai yang dimiliki kalau enggak salah nomor dua itu kesetaraan gender. Kita tidak boleh lupa, kekerasan dan pelecehan tidak hanya terjadi di perempuan, mayoritas iya," ujar Cinta Laura.
Baca Juga: Konten Deddy Corbuzier Bahas Pelecehan Seksual Dicibir, Netizen: Podcast yang Aneh
Aturan itu dibuat Pemerintah karena ada banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Padahal, Cinta Laura berpendapat, bebasnya cara berpakaian di kampus tak menjadi faktor adanya pelecehan.
"Nggak ngaruh (soal cara berpakaian). Kekerasa seksual itu terjadi karena pelaku yang tidak bisa mengontrol cara berpikir atau persepsi mereka," kata perempuan 28 tahun ini.
Cinta Laura menegaskan tak ada seorang pun yang sengaja mengundang orang lain untuk melakukan pelecehan lewat cara berpakaian. Bahwa baju yang dikenakan seseorang tidak ada hubungannya sama sekali dengan motif pelaku kekerasan seksual.
"Jadi baju itu yang kita kenakan tidak ada hubungannya sama sekali dan ada bukti konkret di hadapan kita," kata Cinta Laura menegaskan.
Cinta Laura bahkan sudah melakukan mencari riset dan memeroleh data dari BBC yang menyatakan ada banyak korban kekerasan seksual tidak mengenakan pakaian terbuka.
Baca Juga: PP Muhammdiyah Desak Pemerintah Revisi Permendikbudristek PPKS
Bintang film Devil on Top ini menjelaskan bahwa perempuan yang mengenakan rok dan celana panjang 18 persen yang menjadi korban kekerasan seksual. Kemudian, perempuan yang mengenakan seragam sekolah, ada 14 persen jadi korban. Sementara 17 persen sisanya yang mengenakan hijab.
"Sekarang orang-orang harus berhenti menggunakan pakaian sebagai alasan seseorang menjadi korban kekerasan,” ucap Cinta Laura.