Olivia Nathania Ditahan Polisi, Nia Daniaty Sedih Lihat Kondisi Cucunya

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Minggu, 14 November 2021 | 19:15 WIB
Olivia Nathania Ditahan Polisi, Nia Daniaty Sedih Lihat Kondisi Cucunya
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nia Daniaty telah mengetahui Olivia Nathania resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Namun cucunya, anak dari Oi sapaan akrabnya belum tahu situasi sang ibu.

Penyanyi senior yang populer pada 1980-an ini merasa terpukul ketika cucunya menanyakan keberadaan Olivia Nathania. Dia bilang, sang cucu terus mencari ibunya.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tentunya yang tambah buat saya sedih adalah cucu saya, karena menanyakan mamanya ke mana, dua kali. Saya merasa terpukul," ujar Nia Daniaty di kanal YouTube Cumicumi yang diposting pada 13 November 2021.

Nia Daniaty tak tahu harus bekata apa pada sang cucu. Tak ingin cucunya sedih, ia berbohong dengan menyebut Olivia Nathania tengah sibuk bekerja di luar kota.

Baca Juga: Sebelum Ditahan Polisi, Olivia Nathania Cium Kaki Nia Daniaty

"Memamg agak dilema, bingung bertumpuk pada pikirin saya, saya hanya bilang mamanya keluar kota," ujarnya.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

"Kalau dia nanya pulang kapan, (aku bilang) belum tau. Karena masih kecil takutnya masih rewel karena masih kecil," tambahnya.

Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan diperpanjang.

Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga: Anaknya Dijebloskan ke Penjara, Nia Daniaty: Saya Kaget, Sedih, Prihatin

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI