Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Pertimbangkan Hal Ini

Jum'at, 12 November 2021 | 14:41 WIB
Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Pertimbangkan Hal Ini
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus membenarkan Olivia Nathania telah mengajukan penangguhan penahanan lewat kuasa hukumnya. Memurtnya hal itu sah-sah saja dilakukan. 

"Memang ada penangguhan penahanan silakan saja itu hak. Nanti kami pelajari semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (12/11/2021). 

Namun sebelum menyetujui pengajuan itu, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik. Salah satunya, jumlah korban. 

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat ditemui usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jadi ini pertimbangan penyidik apakah bisa memberikan penangguhan kepada yang bersangkutan dilihat dari korban-korban cukup banyak, ini banyak orang sudah ditipu. Ini jadi pertimbangan," kata Yusri Yunus menjelaskan.

Namun kembali lagi, nantinya penyidik yang berwenang memutuskan disetujui atau tidak pengajuan penangguhan tersebut. 

Yusri Yunus menambahkan, surat perintah penahanan Oi, sapaan akrab Olivia Nathania telah diterbitkan. Sehingga ia telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

"Hari ini sudah kami tetapkan yang bersangkutan kita lakukan penahanan. SPT (surat perintah tugas) sudah kami keluarkan," tuturnya. 

Olivia Nathania resmi ditahan polisi atas kasus bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Diperiksa selama 10 jam, Oi keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju tahanan berwarna oren pukul 20.20 WIB.    

Olivia Nathania sebelumnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB. Setelah beberapa jam ia resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.    

Baca Juga: Selain Putri Nia Daniaty, Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Penipuan CPNS

Dari gedung Ditreskrimum, istri Rafly itu didampingi kuasa hukumnya menuju ruangan kesehatan Biddokes kesehatan. Olivia Nathania terus menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan sepatah katapun. Ia juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI