"Pengen interaksi dengan label saya, manajemenen saya, supaya kami bisa merencanakan apa yang dilakukan selanjutnya," bebernya.
Seperti diketahui, Anji sempat ditangkap karena kasus narkoba. Ia digerebek di kawasan Cibubur pada 11 Juni 2021 dengan barang bukti berupa ganja seberat 30 gram.
Berdasarkan tes urine, Anji positif mengonsumsi narkoba dan dijatuhi hukuman empat bulan rehabilitasi.
Suami Wina Natalia itu kemudian menyelesaikan masa rehabilitasinya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur pada 21 Oktober 2021.