Biar Keluarga Tenang, Anji Kini Tes Urine Secara Berkala

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Jum'at, 12 November 2021 | 08:05 WIB
Biar Keluarga Tenang, Anji Kini Tes Urine Secara Berkala
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat menggelar jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Anji mengaku sangat menyesal sempat terjerumus ke dunia hitam narkoba hingga diciduk aparat kepolisian pada Juni lalu. Selesai jalani masa hukuman, dia pun berjanji tak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

"Bodoh banget saya (kalau) masih begitu lagi," kata Anji saat jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji tampil menyanyi membawakan lagunya usai menggelar jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji tampil menyanyi membawakan lagunya usai menggelar jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Demi meyakini keluarganya, Anji bahkan rela melakukan tes urine secara berkala. Setidaknya, hal itu membuat orang di sekitarnya tenang.

"Untuk jaga-jaga dan meyakinkan keluarga, saya akan secara berkala tes urine sendiri," ujarnya.

Baca Juga: Didukung Keluarga, Anji Semangat Kembali ke Panggung Hiburan

Anji ingin membuktikan bahwa anggapan orang soal pecandu narkoba bakal mengulangi perbuatannya usai direhab adalah tidak benar.

"Karena stigma pecandu akan pakai lagi dan kebanyakan orang-orang masuk ke rehab ‘sudah, sudahanlah’, tapi keluar pakai lagi," kata Anji.

Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat  menggelar jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji saat menggelar jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diberitakan sebelumnya, Anji digerebek di kawasan Cibubur pada 11 Juni 2021. Satreskoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa ganja seberat 30 gram.

Berdasarkan tes urine, Anji positif mengonsumsi narkoba dan dijatuhi hukuman empat bulan rehabilitasi.

Suami Wina Natalia itu kemudian menyelesaikan masa rehabilitasinya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur pada 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Akhirnya Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Anji Minta Maaf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI