Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Pelapor menyebut Oi menjanjikan para korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang. Tapi nyatanya, setelah uang disetor, janji itu tak kunjung terwujud.
Sementara, Olivia Nathania dalam klarifikasinya menegaskan tak pernah mengiming-imingi korban masuk PNS, melainkan cuma menggelar les untuk ikut tes CPNS.