Suara.com - Sidang cerai Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi kembali digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021). Dalam sidang kali ini, Ririn membeberkan bukti pendukung untuk memantapkan proses cerainya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman. "Kami hari ini agendanya pembuktian dari termohon, dari Ririn Dwi Ariyanti. Jadi kami sampaikan bukti-bukti ke majelis tadi," ujar Andriansyah usai sidang.
Andriansyah mengatakan, ada beberapa barang bukti yang diajukan kliennya kepada majelis hakim. Satu di antaranya yakni akta kelahiran anak.
"Akta anak, KTP, kartu keluarga, hanya itu aja sih. Karena kami tidak ada membuktikan hal apapun kan," katanya menerangkan.
Baca Juga: Bukan Orang Ketiga, Ini Penyebab Perceraian Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi
Disinggung soal pengajuan saksi, hal itu baru akan dilakukan pihak Ririn Dwi Ariyanti pada sidang perceraian selanjutnya.
"Lalu nanti minggu depan baru kami fokus pada pemeriksaan saksi dari pihak Ririn," imbuhnya.
Sebelumnya, Aldi Bragi mendaftarkan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Kabar ini pun mengejutkan publik, karena Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sudah 11 tahun berumah tangga dan dikaruniai tiga anak. Apalagi pernikahan mereka selalu terlihat harmonis.
Tapi belakangan muncul kabar kalau Ririn Dwi Ariyanti memiliki hubungan spesial dengan Jonathan Frizzy (Ijonk), lawan mainnya dalam sebuah sinetron. Entah kebetulan atau tidak, Jonathan Frizzy (Ijonk) juga tengah berproses cerai dengan Dhena Devanka.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Utama Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Bercerai
Dhena Devanka juga mengakui, kalau sang suami selingkuh sejak 2016 dengan perempuan yang telah memiliki suami.