Putri Nia Daniaty Belum Juga Jadi Tersangka, Begini Kata Kuasa Hukum Korban

Rabu, 10 November 2021 | 19:57 WIB
Putri Nia Daniaty Belum Juga Jadi Tersangka, Begini Kata Kuasa Hukum Korban
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (11/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga saat ini, putri Nia Daniaty, Olivia Nathani (Oi) masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok CPNS. Tapi meski begitu, pengacara para koban, Odie Hudiyanto tak mau berburuk sangka terhadap kepolisian.

Menurut Odie, penyidik sudah bekerja cepat. Bahkan perkaranya dalam waktu singkat sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)
Potret kebersamaan Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

"Kami menyambut baik tindakan cepat dan tepat dari pihak Polda Metro Jaya, yang sudah menaikan perkara itu dari lidik ke sidik," kata Odie, usai memberikan barang bukti ke penyidik di Polda Metro Jaya, Rabu (10/11/2021).

Menurut Odie, pihak penyidik kesulitan menetapkan sebagai tersangka karena perempuan yang disapa Olivia Nathania tidak hadir saat BAP lanjutan.

Baca Juga: Catut Nama Anies Baswedan, Putri Nia Daniaty Imingi Korban Jadi PNS di Pemprov DKI

"Hambatannya adalah Oi selalu menunda-nunda pemeriksaan, ini yang ketiga kali, sehingga membuat pihak polda belum melakukan gelar perkara," kata Odie menjelaskan.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta selatan, Senin (18/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Odie, semua saksi sudah menjalani pemeriksaan. Mulai dari manajer dan guru bimbel.

"Manajernya inisialnya adalah KM, kemudian ada guru binbel privat inisialnya KR. KR menjelaskan tidak ada bimbel CPNS," ujar Odie membeberkan.

Dari keterangan tersebut, alasan Oi yang meminta uang kepada para korban untuk melakukan les untuk calon CPNS, terbantahkan.

Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menunjukkan bukti percakapan saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania menunjukkan bukti percakapan saat menggelar konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Jelas sekali Oi tidak punya alasan lagi untuk bilang ini adalah uang untuk bimbel, nggak ada sama sekali," ucap Odie.

Baca Juga: Yakinkan Korban, Anak Nia Daniaty Rekayasa Video Gubernur Anies Baswedan

Sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. Diduga ada 225 orang korban dengan uang total uang mencapai Rp 9,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI