Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Minta Hak Wali Anak

SumarniIsmail Suara.Com
Rabu, 10 November 2021 | 07:00 WIB
Gugat Cerai Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Minta Hak Wali Anak
Musisi Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Aldi Bragi mengajukan permohonan hak wali anak-anaknya dalam sidang cerai bersama sang istri, Ririn Dwi Ariyanti.

Kendati begitu, Aldi Bragi tetap menegaskan kalau ketiga buah hatinya itu tetap harus diasuh bersama Ririn Dwi Ariyanti.

Musisi Aldi Bragi saat menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Musisi Aldi Bragi saat menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Surat kesepakatan antara pemohon dengan termohon yang berkaitan dengan akibat perceraian, efek dari perceraian," kata kuasa hukum Ririn Dwi Aryani, Riri Purbasari saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.

"Jadi kaitannya lebih kepada tentang anak-anak, di situ dicantumkan bahwa Aldi meminta hak wali namun pola pengasuhan secara bersama," sambungnya lagi.

Baca Juga: Cerai, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Masih Tinggal Serumah

Terkait ini, Ririn Dwi Ariyanti sendiri sudah setuju dan menandatangani surat kesepakatan tersebut.

Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ini mengenai dari isi kesepakatan jelas dituliskan itu permintaan Aldi adalah mengenai hak wali dan pola pengasuhan bersama secara bergantian. Dan itu memang disetujui oleh Ririn dan ditandatangani," jelas Riri Purbasari.

"Dan tidak membicarakan mengenai hak asuh yang dibicarakan. Adalah mekanisme mengasuh secara bersama, merawat, tetapi mengenai hak asuh sesuai dengan undang-undang itu tidak dibicarakan," imbuhnya.

Dia menyebut kliennya tetap berupaya untuk mendapatkan hak asuh buah hatinya.

Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dan itu yang diminta oleh termohon (Ririn). Jadi Ririn itu meminta hak asuh, sementara yang ada dalam kesepakatan adalah hak wali. Dan sistem pengasuhan secara bersama," bebernya.

Baca Juga: Pengacara Ririn Dwi Ariyanti Tegaskan Perselingkuhan Tak Dibahas di Sidang Cerai

Maklum dalam hukum kompilasi Islam, anak-anak di bawah umur 12 tahun hak asuhnya jatuh ke tangan ibunya.

"Terkait hak asuh, kita harus memahami hukum di kita ini adanya hak asuh dan hak pemeliharaan. Itu diatur di kompilasi hukum islam. Jelas, anak yang belum 12 tahun, hak asuhnya ada di ibu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Aldi Bragi menggugat cerai Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini proses persidangan mereka masih terus berjalan.

Rencananya sidang lanjutan akan kembali bergulir pada Kamis (11/11/2021) mendatang dengan agenda saksi dari pihak Ririn Dwi Ariyanti.

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sendiri menikah pada 11 Juli 2010. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga orang anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI