Suara.com - Atta Halilintar baru saja mencabut laporan pencemaran nama baik terhadap Savas Fresh pada Selasa (9/11/2021). Hasilnya, sang YouTuber berpotensi bebas dari penjara pada hari ini.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
"Tentunya hari ini, karena pencabutannya sudah kita sampaikan hari ini, kita juga berkewajiban untuk menuntaskannya hari ini," ujar Achmad Akbar kepada wartawann.
Meski begitu, dia menyebut pihaknya masih harus mengakaji berkas tersebut.
Baca Juga: Cabut Laporan ke Savas Fresh, Atta Halilintar Beberkan Alasannya
"Saat ini masih dalam pengkajian secara materi dan administratif, kita ada aturan kepolisian yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana," terangnya.
"Restorative justice ada beberapa poin yang perlu kita kaji dan harus dipenuhi para pihak," tambahnya.
Jika beberapa proses tersebut sudah selesai, dia menjamin YouTuber tersebut bisa langsung menghirup udara bebas.
"Intinya apa yang disampaikan pihak pelapor sudah kita terima, mudah mudahan selesai. Kalau sudah selesai terhadap tersangka, akan kita keluarkan statusnya sebagai tahanan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Atta Halilintar melaporkan Savas Fresh di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini. Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sosial media.
Baca Juga: 4 Sumber Kekayaan Thariq Halilintar, Bergelimang Harta!
Savas Fresh sempat menuding orangtua Atta Halilintar punya utang Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv. Tak hanya itu, dia juga turut melayangkan pernyataan buruk kepada Aurel Hermansyah.
Imbas kejadian ini, Savas Fresh langsung ditahan aparat kepolisian. Namun setelah Atta Halilintar mencabut laporan, dia berpotensi segera bebas.