Suara.com - Mantan asisten Denny Sumargo, Ditya Andrista dan pengacaranya, Banggua Togu Tambunan memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terhadap laporan Densu, sapaan akrabnya terkait kasus dugaan penggelapan dana dan pemalsuan surat.
Ditya Andrista tak datang dengan tangan kosong, ia juga membawa beberapa bukti untuk menguatkan bantahannya atas laporan pebasket kondang tersebut.
"Panggilan klarifikasi sama ngasih beberapa bukti surat," kata Ditya Andrista di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).
"Bukti-bukti yang tidak dibayarkan pihak sana sama lainnya bukti-bukti kontrak," sambungnya.
Baca Juga: Ucapan Bibi Ardiansyah Dan Vanessa Angel di Konten Jadi Kenyataan, Denny Sumargo Kaget
Tak hanya memberikan keterangan, Ditya Andrista juga dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik. Seluruhnya membahas tentang dugaan penggelapan dana dan pemalsuan surat.
"Terkait laporannya tentang penggelapan dana dan pemalsuan surat, seputar itu aja ada 24 pertanyaan," sambungnya.
Secara tak langsung Ditya Andrista membantah segala tuduhan pebasket kondang itu terhadapnya.
"Terkait apakah boleh atau tidak boleh Ditya mendatangi sebagai manajer terkait kontrak atau invoice, kita juga buktikan dan sudah kita berikan bukti kontrak," tegasnya.
Sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan surat dan penggelapan uang. Densu mengklaim duitnya senilai Rp 739 juta dibawa kabur oleh Ditya.
Baca Juga: Tak Sadar Video Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Viral, Denny Sumargo Sumbangkan Adsense
Menurut Denny Sumargo, Ditya Andrista mengambil keuntungan pribadi dengan memakai bendera Densu Management. Namun, perempuan yang kini sudah keluar dari timnya itu sempat mengembalikan Rp 500 juta sebelum menghilang.
Namun, kekinian Ditya Andrista membantah dugaan penggelapan uang dan pemalsuan surat itu. Menurut Ditya, Denny Sumargo justru memiliki utang hingga Rp 1,7 miliar kepadany. Utang tersebut diakuinya sebagai haknya sebagai manajer yang belum dibayar Densu sejak 2018.