Suara.com - Farhat Abbas, mantan ayah sambung Olivia Nathania menegaskan putri Nia Daniaty itu harus bertanggung jawab terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) jika terbukti bersalah.
Di sisi lain, Fathat Abbas berharap Olivia Nathania kooperatif dengan mengikuti berjalannya proses hukum sebagaimana mestinya.
"Tetap harus bertanggung jawab dan menjalani ikuti proses aja," kata Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).
Farhat Abbas mengaku belum berkomunikasi dengan Olivia Nathania sejak tersandung kasus dugaan penipuan. Tapi ia tetap memantau lewat Nia Daniaty dan kuasa hukumnya.
Baca Juga: Tak Diterima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Lapor Polisi
"Jarang (komunikasi sama Olivia Nathania) sama ibunya aja, sama pengacaranya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS Olivia Nathania ke tahap penyidikan.
Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dan atau Pemalsuan Surat.
Baca Juga: Putri Nia Daniaty Klaim Belum Dapat Panggilan Polisi Hari Ini