Tak Diterima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Lapor Polisi

SumarniEvi Ariska Suara.Com
Senin, 08 November 2021 | 12:37 WIB
Tak Diterima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Lapor Polisi
Saipul Jamil [Suara.com/Evi Ariska]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saipul Jamil didampingi kuasa hukumnya, Farhat Abbas menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (8/11/2021). Kedatangannya guna membuat laporan untuk permepuan yang bernama Lita Gading.

Farhat Abbas menyebut Lita Gading merupakan seorang psikolog yang berupaya merusak karakter Saipul Jamil terkait kasus asusila dan penyambutan kebebasan kliennya.

Alasan Farhat Abbas Ajak Saipul Jamil Gabung Partai Pandai. (Instagram/@farhatabbasofficial)
Alasan Farhat Abbas Ajak Saipul Jamil Gabung Partai Pandai. (Instagram/@farhatabbasofficial)

"Agendanya membuat laporan pidana buat Lita Gading. Psikolog yang merasa bisa ngomong seenaknya. Berupaya membuat kerusakan karakter buat Saipul jamil," kata Fahat Abbas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).

Ada pula Farhat Abbas menyebut kata-kata yang dilontarkan Lita Gading sudah kelewat batas. Salah satunya dengan mengatakan mantan suami Dewi Perssik itu sebagai predator seks.

Baca Juga: Mesra Pakai Baju Pengantin hingga Viral, Saipul Jamil dan Indah Sari Menikah?

Saipul Jamil bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas [Suara.com/Evi Ariska]
Saipul Jamil bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas [Suara.com/Evi Ariska]

"Kelewatan banget. Kalimat predator, pedofil dan memprotes masalah penyambutan yang menurut kami penyambutan itu wajar-wajar saja kok," ungkapnya.

Mantan suami Nia Daniati itu mengklaim telah melaporkan Lita Gading dua hari lalu atas pasal UU ITE. Namun ketika ditanya perihal Laporan Polisi (LP), ia mengaku belum menerima LP.

Saipul Jamil bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas [Suara.com/Evi Ariska]
Saipul Jamil bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas [Suara.com/Evi Ariska]

"Kita mau buat laporan. Harus dibuat skripnya dulu. Kalimat apa. Kemudian kita ke Cyber. kebetulan gedungnya di sini (Ditkrimum)," terangnya.

"Terkait ITE, pencemaran mama baik," tukasnya.

Sebagai pengingat, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual kepada seorang remaja pada 2016 lalu. Ia kemudian terbukti bersalah dan dihukum dengan masa kurungan penjara lima tahun.

Baca Juga: Beredar Video Saipul Jamil dan Indah Sari Pakai Baju Pengantin, Fix Nikah?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI