Pengacara Ingin Tuntut Sopir Vanessa Angel, Siap Gunakan Pasal Pembunuhan

Rena Pangesti Suara.Com
Senin, 08 November 2021 | 12:29 WIB
Pengacara Ingin Tuntut Sopir Vanessa Angel, Siap Gunakan Pasal Pembunuhan
Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis saat di PN Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tubagus Joddy, sopir yang terlibat dalam kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah masih diperiksa polisi di Jawa Timur. Pihak keluarga dan teman sang artis pun menginginkan keadilan dalam perkara hukum tersebut.

Milano Lubis misalnya, mantan pengacara Vanessa Angel tak ragu untuk menuntut Joddy. Sebab mobil yang dikendarai olehnya menyebabkan artis 27 tahun dan sang suami, Bibi Ardiansyah tewas.

"Nggak usah ada obrolan keluarga, kami pasti akan menuntut," kata Milano Lubis dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (8/11/2021).

Tubagus Joddy, sopir maut yang membawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. [Instagram/Suara.com]
Tubagus Joddy, sopir maut yang membawa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. [Instagram/Suara.com]

Milano Lubis bahkan tidak ragu menyampaikan tuntutan itu kemungkinan menggunakan pasal berlapis hingga pembunuhan.

Baca Juga: Keluarga Bicara Soal Hak Asuh Anak Vanessa Angel, Diurus Siapa?

"Kalau perlu dibikin pasal berlapis, kalau perlu sampai pembunuhan," tuturnya.

Alasan pasal tersebut karena Joddy mengendarai mobil berkecepatan hingga 130 km/jam. Belum lagi ia ketahuan menggunakan ponsel saat sedang menyupir kendaraan tersebut.

Kondisi Pajero Sport kendaraan Vanessa Angel [Foto: Beritajatim]
Kondisi Pajero Sport kendaraan Vanessa Angel [Foto: Beritajatim]

"Dengan kecepatan itu, main handphone, tiba-tiba ada belokan, yaaa.. Sudah pasti. Ini harus dituntut semaksimal mungkin, karena ada korban jiwa," ucapnya menjelaskan.

Pengacara ini meyakini, pihak keluarga sepakat dengan hal tersebut. Sebab kejadian tersebut menewaskan pasangan yang sudah dikaruniai anak ini.

"Saya sebagai mantan kuasa hukum, teman, kakak, teman-teman Vanes semua akan mendukung proses itu," katanya.

Baca Juga: Anak Vanessa Angel Tiba di Jakarta, Keluarga Tak Izinkan Ambil Gambar

Namun mengenai langkah hukum seperti tuntutan pasal, Milano Lubis masih menunggu penyelidikan polisi terhadap Joddy.

Kenangan Resepsi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. [Instagram]
Kenangan Resepsi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. [Instagram]

"(Pasalnya) Saya belum bisa ngomong. Karena BAP-nya belum tahu seperti apa," tutur Milano Lubis.

"Pihak kepolisian belum memberitahu semuanya, harus tahu dulu. Intinya kami serahkan ke Polda Jawa Timur," imbuhnya.

Seperti diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjadi korban kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (4/11/2021) sekira pukul 13.36 WIB.

Selain pasangan itu, ada tiga korban lainnya. Mereka yang selamat adalah sang putra Gala Sky Ardiansyah, si pengasuh dan Joddy selaku sopir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI