Suara.com - Selebgram Rachel Vennya, Salim Nauderer dan sang asisten Maulida Khairunnia akhirnya memenuhi pemanggilan polisi atas kasus kabur karantina di Polda Metro Jaya. Ketiganya akan menjalani pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka.
Janda dua anak dan kekasih beserta manajernya tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.20 WIB. Seperti pemanggilan sebelumnya, Salim Nauderer merangkul erat sang kekasih di tengah awak media.
Tak bungkam seperti biasanya, mantan istri Niko Al Hakim itu akhirnya buka suara. Ia meminta awak media agar bersabar untuk melakukan sesi wawancara lantaran harus segera diperiksa penyidik.
"Iya nanti ya masuk dulu," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Hari Ini, Rachel Vennya Perdana Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Rachel Vennya kemudian mengungkap kondisi kesehatannya. Lantaran dua pemeriksaan sebelumnya, ia nampak kurang sehat.
"Sehat-sehat, doain," tuturnya.
Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 November 2021. Dia menjadi tersangka bersama Salim Nauderee, Maulida Khairunnia, dan satu petugas protokol kesehatan Bandara Soekarno-Hatta.
Seperti diketahui, kasus kaburnya Rachel Vennya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.
Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Ancaman dari UU tersebut adalah satu tahun penjara.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Periksa Rachel Vennya Sebagai Tersangka