Suara.com - Kisruh kepengurusan organisasi Orang Indonesia (OI) antara Iwan Fals dengan salah satu pengurus berujung pelaporan polisi. Istri Iwan Fals, Rosanna Listanto melaporkan salah seorang pengurus OI itu ke Polda Metro Jaya.
Alasannya, pihak Iwan Fals telah melakukan upaya mediasi dengan salah satu pendiri ormas tersebut. Namun, upaya mediasi diabaikan.
"Kami sudah buka pintu musyawarah tapi nggak ada tanggapan baik. Maka kami bawa perkara ini ke kepolisian," ujar salah satu tim kuasa hukum istri Iwan Fals, Aldi Firmansyah, di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Aldi mengungkap, dalam upaya mediasi itu pihak Iwan Fals menuntut agar terlapor meminta maaf. Namun hal itu tidak pernah digubris.
Baca Juga: Soal Kedatangan di Polda Metro Jaya, Iwan Fals: Hanya Temani Istri
"Yang kami minta permintaan maaf secara kekeluargaan atas permintaan yang nggak benar. Tapi nggak ada tanggapan baik," jelasnya.
Dalam pelaporan tersebut, istri Iwan Fals melaporkan seseorang berinisial KS. KS ini disebut-sebut kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI.
"Laporan ini terkait adanya fitnah atau berita tidak benar yang ditayangkan dalam media elektronik, termasuk YouTube, oleh oknum yang saya sebut berinisial KS," tutur Ikhsan, tim kuasa hukum lainnya.
Sementara itu, Iwan Fals mengaku hanya menemani sang istri dan anaknya membuat laporan hukum. Ia berharap kasus ini segera selesai dan hukum bisa ditegakkan.
"Ya saya sebagai suami yang baik menemani. Harapannya saya sebagai warga negara ya ikut aturan aja. Kalau hukum ya hukum tapi ada hal berikutnya juga, yaudah makasih," pungkas Iwan Fals.
Baca Juga: Iwan Fals Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro
Sekedar informasi terlapor yang berinisial KS adalah kuasa hukum dari salah satu pendiri ormas OI. Dalam masalah ini, Iwan Fals sempat dituding melakukan tindakan pemalsuan surat pendirian organisasi OI.
Merasa tak terima dan difitnah, pihak Iwan Fals pun melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima polisi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.