Suara.com - Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina. Ia terancam hukuman 1 tahun penjara.
Kendati demikian, mantan istri Niko Al Hakim itu tak ditahan oleh polisi. Alasannya karena ancaman penjara hanya 1 tahun.
Hal tersebut pun membuat warganet jengkel. Saat akun IG @playitsafebaby mengunggah kabar Rachel yang tak ditahan, warganet langsung geram.
"Pake baju oren dong harusnya. Yang nyolong makanan aja sampe dipenjara kok," tulis warganet. "Diiih gedeg juga nih bisa-bisanya ga dipenjara. Iya-iya 'uangku mampu ya'," sentil warganet.
Baca Juga: Rossa dan Arief Muhammad Semangati Rachel Vennya, Netizen Malah Protes
"Maaf guys buna uangnya mampu, kita rakyat kecil minggir dulu," timpal netizen.
Sementara itu seiring dengan ditetapkannya status tersangka, Rachel kembali mengaktifkan akun IG-nya. Ia juga menuliskan permintaan maaf kepada publik atas perbuatannya yang sudah membuat publik geram.
"Aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa. Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang aku perbuat," tulis Rachel.
"Aku tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Terima kasih buat teman-teman yang sudah memberikan kritik dan saran yang membangun buatku. Saran dari teman-teman sangat berarti agar aku bisa menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.
"Aku sadar kesalahanku sulit dimaafkan. Aku pun menyadari tulisan ini tidak bisa sepenuhnya diterima di hati teman-teman. Tapi sekali lagi dari hatiku paling dalam aku minta maaf, minta maaf, minta maaf," tutup Rachel Vennya.
Baca Juga: Arief Muhammad Ngamuk Disebut Dukung Aksi Rachel Vennya Kabur Karantina