Suara.com - Artis Shandy Aulia baru saja selesai menjalani pemeriksaan perdana terkait laporan dugaan promosikan judi online. Dituding meramaikan judi online lewat endorse, dia tak memberi pembelaan.
"Nggak ada (pembelaan) ini kan sudah diproses hukum, jadi kita ikutin proses hukum," kata Shandy Aulia usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
"Kita kooperatif aja, dan jalankan aja," ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Shandy Aulia mengaku tak berkomunikasi dengan pelapor. Dia juga tak mengenal orang tersebut.
Baca Juga: Dilaporkan Laura Aprilya, Shandy Aulia Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"Nggak (laporin balik), pokoknya saya sekarang prosesnya fokus dulu apa yang harus dijalani saat ini," katanya.
Shandy Aulia dilaporkan Laura Aprilya Bakkara ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan mendistribusikan judi online melalui media elektronik.
Laporan yang dilayangkan pada 26 Agustus 2021 itu teregister dengan nomor LP/B/4180/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Shandy Aulia dijerat dengan Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laura juga melaporkan Shandy Aulia ke Bareskrim Polri pada 27 Agustus 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, kasus tersebut kekinian sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Judi Online, Shandy Aulia Irit Bicara