Suara.com - Legenda musik Indonesia, Iwan Fals menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). Kedatangannya, diduga berkaitan dengan seteru salah satu pendiri Organisasi Masyarakat Orang Indonesia (OI).
Sebagai informasi, OI merupakan nama bagi penggemar fanatik Iwan Fals.
"Ini bersangkutan dengan temannya Iwan yang juga merupakan pendiri ormas OI," kata Bedil salah satu tim Iwan Fals saat dihubungi wartawan, Kamis (4/11/2021).
Kedatangan Iwan Fals diduga untuk meluruskan masalah tersebut. Oleh karena merasa dicemarkan nama baiknya, musisi 60 tahun ini pun mengambil langkah hukum.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Iwan Fals Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik
"Iya (laporan) UU ITE sama pencemaran nama baik," ujar Bedil.
Iwan Fals dan tim kuasa hukum serta keluarganya pun sempat menyapa awak media. Iwan Fals sempat melambaikan tangan sebelum masuk ke ruang SPKT Polda Metro Jaya.
Kedatangan Iwan Fals pada pukul 10.50 WIB ditemani empat pengacara. Kemudian ditemani putrinya, Cikal serta istrinya. Dia datang mengenakan kaos berwarna hitam dengan memakai kacamata dan masker.
"Saya masuk dulu ya ke dalam," kata Iwan Fals kepada awak media.
Diketahui, Iwan Fals juga termasuk salah satu pendiri OI. Belum diketahui lebih lanjut duduk masalah antar pendiri organisasi tersebut. Hingga berita ini diunggah, pelantun "Oemar Bakri" ini masih menjalani laporan.
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Iwan Fals Buat Laporan Pencemaran Nama Baik