Selain Rachel Vennya, Tiga Orang Ini Juga Jadi Tersangka

Rabu, 03 November 2021 | 17:37 WIB
Selain Rachel Vennya, Tiga Orang Ini Juga Jadi Tersangka
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kabur saat jalani karantina di Wisma Atlet. Selain selebgram Rachel Vennya, ada tiga orang lagi.

Mereka adalah pacar Rachel, Salim Naudurer; manajer Rachel, Maulida; dan seseorang yang membantu mereka sejak berada di Bandara Soekarno Hatta.

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan penyidik, dan menetapkan empat tersangka," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Setelah ini, keempatnya akan kembali diperiksa di Polda Metro Jaya. Penyidik menjadwalkannya pada Senin (8/11/2021) mendatang.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Rachel Vennya Tak Ditahan, Polisi: Ancamannya Cuma Satu Tahun

"Yang kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar dia.

Sebelumnya, Rachel Vennya hadiri pemeriksaan kedua pada Senin (1/11/2021). Salim dan Maulida juga ikut diperiksa.

Rachel pun siap jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rachel, Indra Raharja.

Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," kata Indra di Polda Metro waktu itu.

Kasus kaburnya Rachel Vennya sebelumnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Baca Juga: Selain Rachel Vennya, Pacar dan Manajernya Juga Jadi Tersangka

Ancaman dari UU tersebut adalah satu tahun penjara.

Rachel Vennya sebelumnya juga mengakui salah kabur saat jalani karantina sepulangnya dari Amerika Serikat. Dia mengaku terpaksa melakukan itu karena merindukan anaknya di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI