Suara.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panjiyoga menegaskan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya bahkan telah mengembalikan berkas penyalahgunaan narkoba pasangan suami istri itu ke kejaksaan setelah dilengkapi.
"Kalau perkara hukum terus berlanjut, berkas sudah kami kembalikan lagi ke jaksa," kata Indrawenny saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Lebih lanjut kata Indrawenny, sejauh ini belum ada informasi dari kejaksaan terkait berkas Nia dan Ardi. Bila sudah dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya akan melimpahkan berkas tahap dua.
"Sekarang tinggal tunggu jawaban dari jaksa seperti apa," ujarnya.
Baca Juga: Pihak Rehabilitasi Pastikan Nia Ramadhani dan Suami Makan di Restoran adalah Video Lama
"Sudah P19 sudah kita kembalikan lagi ke jaksa, tinggal menunggu jawaban jaksa untuk P21," kata dia lagi.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani kini tengah menjalani rehabilitasi narkoba di panti rehab di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Tapi hari ini beredar kabar tak sedap. Sebuah video memperlihatkan Nia, Ardi dan anak-anaknya sedang makan di sebuah restoran.
Tapi pihak berwenang memastikan itu adalah video lama sebelum keduanya tersandung kasus narkoba.
Baca Juga: Viral Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan di Resto Mewah, Balai Rehabilitasi: Video Lama